You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BNNK Jakut Ancam Tutup Karaoke di Hotel Tematik
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

BNNK Jakut Ancam Tutup Karaoke di Hotel Tematik

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara ancam tutup tempat hiburan malam di Hotel Tematik, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara akan tutup tempat hiburan malam tersebut serta mempidanakan pengelola karaokenya

Hal ini terkait, ditangkapnya tiga pria berinisial S (32), D (29) dan A (26) karena kasus narkoba di Hotel Tematik pada Jumat (11/3).

Siswa SMAN 70 Jalani Tes Urine

Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Juanita Amelia Sari mengatakan, bila dalam penyelidikan pihak pengelola terlibat peredaran narkoba, maka dikenakan sanksi pidana dan penutupan paksa hiburan malam di hotel.

“Demi memberikan efek jera, sanksinya berupa ancaman paling berat. Kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara akan tutup tempat hiburan malam tersebut serta mempidanakan pengelola karaokenya,” ujar Juanita, Senin (14/3).

Penangkapan tiga pria di tempat karaoke Hotel Tematik yang dilakukan BNNK Jakarta Utara bekerjasama dengan Intel Kostrad. Ketiga pria itu, merupakan bandar dan pengedar narkoba.

Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba, sebanyak 21 pil ekstasi dan 12 butir pil happy five. Total nilai narkoba itu mencapai Rp 8,7 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4714 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye879 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati